Selasa, 22 Juni 2010

Ketika Jargon Kapitalisme Menjadi “How Beautiful You Are!!!”

Dewasa ini, sasaran empuk kapitalisme adalah kaum perempuan. Kapitalisme melihat sisi lemah wanita akan pentingnya sebuah penampilan dan kecantikan sebagai peluang untuk menyeret perempuan menuju ketergantungan. Hegemoni kapitalisme terhadap perempuan dilakukan lewat kultur dan nilai yang berlaku di masyarakat. Dalam era modern seperti sekarang, kultur dan nilai yang ada dalam masyarakat mulai dipengaruhi kultur dan nilai yang bersal dari luar sistem yang ada. Kaitannya dengan perempuan adalah pergeseran makna kecantikan bagi sebagian besar perempuan di Indonesia, khususnya Jakarta.

Masuknya industri-industri yang memproduksi produk-produk kecantikan telah menggeser makna cantik bagi perempuan. Kecantikan dinilai dari seberapa putih kulit kita, seberapa ramping tubuh kita, seberapa mancung hidung kita, seberapa proposional bagian-bagian tubuh kita, dan lain-lain. Hal ini semakin membuat banyak perempuan terjebak dalam proses pemaknaan arti cantik bagi dirinya sendiri, ditambah banyaknya produk-produk yang menjanjikan kecantikan. Padahal produk-produk kecantikan yang disosialisasikan lewat berbagai media, merupakan hegemoni kapitalisme terhadap perempuan. Karena perempuan tanpa sadar “dirayu” untuk menerima pengaruh kapitalisme.

Perkembangan arus informasi yang terus berlangsung dari pagi hingga malam juga membawa pengaruh terhadap tingkat konsumerisme perempuan terhadap produk-produk kecantikan, mulai dari kosmetik, tata rambut, cara berpakaian, dll. Hingga banyak perempuan yang rela “menyakiti” dirinya untuk mendapatkan kecantikan yang sempurna. Pada akhirnya hal ini pula yang menghancurkan beberapa perempuan, mulai dari kesalahan suntik silikon, anorexia, hingga operasi-operasi tubuh yang membawa kematian. Jika seperti ini, siapakah yang patut disalahkan? Kapitalismekah atau kultur dan nilai yang ada dalam masyarakat kita yang tampaknya tidak lagi mampu memisahkan antara yang baik dan buruk? Atau memang perempuan-perempuan itu yang salah karena terjebak dalam stigma yang salah tentang kecantikan

Hegemoni Kapitalisme dan Industri Kosmetik

Hegemoni, seperti yang diungkapkan Antonio Gramsci, merupakan suatu mekanisme penguasaan suatu wilayah mental umum atau kesadaran yang lebih bersifat rayuan tanpa paksaan, hingga membentuk kesukarelaan. Hegemoni bekerja melalui saluran kultural. Dalam kebudayaan suatu mental dibentuk oleh adanya nilai yang dijunjung. Dalam lingkungan industri, misalnya kelas pekerja tanpa sadar telah menerima kebudayaan kapitalis yang pada akhirnya membuat mereka kehilangan kebudayaan kelas mereka sendiri. Dalam hegemoni, kelompok yang mendominasi berhasil mempengaruhi kelompok yang didominasi untuk menerima nilai-nilai moral, politik, dan budaya dari kelompok dominan. Hegemoni diterima sebagai sesuatu yang wajar, sehingga ideologi kelompok dominan dapat menyebar dan dipraktekkan.
Definisi lain menyebutkan, hegemony is the dominance of one group over other groups, with or without the threat of force, to the extent that, for instance, the dominant party can dictate the terms of trade to its advantages; more broadly, cultural perspectives become skewed to favor the dominant group. Hegemony controls the ways that ideas become “naturalized” in a process that informs notions of common sense.

Dalam pandangan Gramsci, hegemonilah yang telah membuat kapitalisme dapat terus tumbuh subur. Seperti yang ia lihat dalam rezim fasis Mussolini dimana rakyat yang berada di bawah tekanan Mussolini tidak melawan, namun justru menerima dan mendukung rezim yang berkuasa. Revolusi kaum buruh menjadi gagal akibat hegemoni kaum penguasa telah menenggelamkan ideologi, nilai, kesadaran diri, dan organisasi kaum buruh. Hegemoni kapitalisme telah masuk ke masyarakat dunia ketiga (misalnya Indonesia). Namun umumnya masyarakat dunia ketiga tidak menyadari bahwa dirinya telah dieksploitasi negara-negara maju. Internalisasi nilai yang terjadi dalam hal ini lewat aparat kebudayaan seperti media massa, film, internet, televisi, musik, dll.

Dalam kaitannya dengan Industri kosmetik wanita, kapitalisme memang patut diacungi jempol karena dapat melihat sasaran yang tepat untuk mengembangkan pengaruhnya. Industri kosmetik dapat menarik kaum perempuan tanpa sadar untuk mengeksploitasi diri mereka sendiri. Industri kosmetik menggunakan aparat kebudayaan seperti media iklan lewat surat kabar, televisi, internet untuk menarik minat banyak kaum perempuan di Indonesia. Sebagian besar perempuan berusaha untuk menjaga apa yang mereka sebut dengan “kecantikan”. Masing-masing orang memiliki pandangan tersendiri dari pemaknaan kata “kecantikan”. Namun, dengan perkembangan industri kosmetik dan media informasi, tanpa disadari menggeser makna cantik sebagian besar perempuan. Tanpa sadar para perempuan memaknai cantik sesuai dengan apa yang industri kosmetik tunjukkan dalam proses iklan. Ikon-ikon kecantikan yang berwujud bak “bidadari”, menjadi dambaan hampir semua perempuan. Maka tidak sedikit perempuan yang akhirnya mengeksploitasi diri agar tampak seperti “bidadari”.
Terus berkembangnya industri kosmetik yang memanjakan perempuan tidak lepas dari semakin tinggi minat perempuan terhadap produk-produk yang ada. Di televisi, “perang” produk pelangsing dan pemutih kulit terlihat dalam iklan-iklan. Tentu saja hal ini dapat terjadi karena semakin banyaknya kaum perempuan yang berusaha mengeksploitasi diri untuk menjadi cantik dan sempurna. Hal ini yang menjadi sasaran empuk kaum industrialis untuk mendapatkan pasar.

Kecantikan dan Perempuan

Beauty Inside, masihkah stigma ini dijunjung banyak perempuan? Apalagi dengan semakin berkembangnya teknologi yang masuk. Arus informasi yang berkembang lewat media massa seperti televisi, telah menyeret banyak perempuan ke dalam pemaknaan yang lain dari kecantikan, yaitu Beauty Outside. Perempuan selalu identik dengan upaya untuk terus mempercantik dirinya. Bisa dihitung lewat iklan di televisi dalam 1 jam ada berapa banyak iklan yang menunjukkan produk-produk yang menunjang kecantikan perempuan. Apalagi dengan penggunaan model-model iklan yang berukuran tubuh khas ras kaukasoid (tubuh ramping menjulang tinggi, kaki mulus, hidung mancung, kulit putih bersih, dll), semakin menyeret perempuan untuk memaknai kecantikan lebih dari sekedar kecantikan dalam (inner beauty).
Tidak ada perempuan yang tidak ingin terlihat cantik, bahkan perempuan-perempuan yang sudah berusia paruh baya. Dan kapitalisme melihat peluang ini, lewat banyak produk-produk kecantikan yang menawarkan “keawetmudaan” bagi perempuan-perempuan paruh baya. Dan bagi, perempuan-perempuan muda, ditawarkan berbagai produk kecantikan yang menawarkan pemutihan kulit, pelangsing tubuh, pewarna rambut, dsb.

Perempuan semakin terjebak pada konsumerisme yang berlebih setiap harinya. Mulai dari produk pembersih wajah sampai obat pelangsing tubuh. Kapitalisme nampaknya memanjakan perempuan sebagai seorang ratu yang mampu mengubah dirinya lewat produk-produk kecantikan. Hampir sebagian besar produk-produk kecantikan itu datang dari negara-negara seperti Cina, Jepang, Eropa, Amerika, dll. Mereka memperkuat industri kecantikan lewat pembangunan MLM dan MNC di Indonesia.

Pola konsumerisme yang tinggi pada kebutuhan produk kecantikan dilihat sebagai peluang bisnis segelintir orang yang mencoba mengambil keuntungan dengan memasulkan berbagai produk kecantikan. Mulai dari merk kosmetik, pakaian, tas, sepatu, dan lain-lain. Dan perempuan sebagai objek, tanpa disadari telah dieksploitasi oleh kapitalisme. Kapitalisme mengeksploitasi perempuan, dan perempuan mengeksploitasi diri untuk mencapai “kecantikan” yang sempurna (nalar instrumental).Dan pada akhirnya perempuan terjebak pada ketergantungan untuk mengeksploitasi diri lewat pemakaian produk-produk kecantikan.
Dari hal ini bisa dilihat, bahwa kata “cantik” yang disebarkan oleh kapitalisme lewat produk kecantikan telah memanipulasi bnayak pikiran perempuan tentang diri mereka. Mereka berupaya memenuhi kriteria “cantik” yang ditayangkan oleh media, lewat penggunaan produk kecantikan. Upaya mempercantik diri, jika dilihat memang merupakan salah satu bentuk nalar instrumental. Di mana eksploitasi atas diri perempuan dilakukan untuk mencapai kecantikan. Dan pada akhirnya tidak sedikit nalar instrumental telah membawa masalah baru bagi perempuan.

Masalah yang muncul dari upaya perempuan untuk mempercantik diri, misalnya anorexia akibat diet yang ketat untuk melangsingkan tubuh, kanker kulit akibat penggunaan kosmetik yang tidak aman bagi kulit, kerusakan jaringan kulit akibat suntikan silikon cair, bahkan kematian akibat operasi bagian tubuh agar menjadi lebih proposional dan menarik. Pikiran milik manusia pada akhirnya menjadi senjata pembunuh bagi diri manusia sendiri. Seperti yang menjadi keprihatinan generasi pertama Frankfurt School (W. Benjamin, T. Adorno, dan Max Horkheimer) pada kehidupan manusia modern. Kapitalisme lebih diartikan sebagai produk nalar instrumental daripada nalar instrumental yang merupakan hasil kapitalisme (Adorno dan Horkheimer, dalam Ian Craib:1992).

Nalar instrumental seperti kita ketahui, memisahkan antara nilai dan fakta. Ilmu pengetahuan telah memberikan kemajuan dalam industri kimia untuk produk kecantikan; namun bukan menjadi masalah bagi ilmu pengetahuan apakah produk itu menolong ataukah membunuh manusia secara perlahan. Dalam hal kecantikan, bedah plastik memang suatu temuan dalam dunia kesehatan dan kecantikan, namun tidak jarang pada akhirnya mendorong seseorang menjadi “pecandu bedah plastik”. Suatu penyakit psikis, dimana seseorang merasa bahagia jika melakukan bedah plastik, oleh karena itu seseorang dengan kelainan seperti ini akan berupaya terus menerus melakukan bedah plastik dan sulit untuk merasa puas atas bedah plastik yang telah dilakukan. Seperti yang pernah ditampilan dalam acara Oprah Winfrey, di Metro TV.

Ketergantungan berlebih yang dialami sejumlah perempuan terhadap produk-produk kosmetik telah menghasilkan suatu kepribadian yang narsistik yang lemah, yang digerogoti oleh kecemasan dan pencarian model-model yang kuat untuk beridentifikasi (Ian Craib;1992) . Maka tidak heran jika banyak perempuan berupaya mengidentifikasi diri dengan model-model produk kecantikan atau publik figure yang lainnya. Jika benar bahwa “merasa bahagia merupakan kosmetik terbaik bagi hidup”, bagaimana para perempuan bisa tenang merasa bahagia jika stigma cantik bukan lagi Beauty Inside? Apalagi iklan-iklan yang ada di televisi menampilkan ikon kecantikan lewat paras kaukasoid atau indo dengan tubuh yang proposional. Jika sebagian perempuan bisa menjawab bahwa mereka bisa bahagia dengan yang mereka miliki, yang lainnya akan menjawab bahwa mereka masih ingin lebih dari yang sekarang mereka miliki.
Bagaimana perempuan melihat dan menilai tubuhnya akan sangat berkaitan dengan bagaimana lingkungan sosial dan budaya yang ada di luar dirinya menilai perempuan. Oleh karena itu tidak mengherankan jika banyak perempuan akan selalu berusaha untuk menyesuaikan bentuk tubuh mereka dengan apa yang dikatakan oleh sosial dan budaya masyarakat di sekitarnya tentang konsep kecantikan. Apalagi makna kecantikan yang ada dalam masyarakat telah dikuasai oleh media dan iklan. Hal ini telah mempersempit pengertian cantik, yang lebih diartikan sebagai bentuk fisik.

Banyak iklan yang memperlihatkan produk kecantikan sebagai perlambang kecantikan yang alami. Pada awalnya mungkin tidak ada hubungan antara kedua variabel tersebut (kecantikan alami dan produk kecantikan). Namun akibat seringnya dua hal tersebut disandingkan, maka menimbulkan makna baru bahwa produk kecantikan yang diperlihatkan merupakan representasi dari kecantikan alami. Fenomena yang terjadi pada kebanyakan kaum perempuan ini menunjukkan bahwa makna yang sebelumnya tidak ada dapat diciptakan atau terbentuk dan kemudian dapat benar-benar dipercaya ada. Seperti yang Baudrillard katakan bahwa saat ini banyak tercipta apa yang disebut simulasi (simulacra), ruang pemaknaan dimana tanda-tanda saling terkait tanpa harus memiliki tautan logis.

Penutup

Kapitalisme yang awalnya diramalkan akan mengalami kehancurannya, ternyata tidak terbukti. Yang ada saat ini adalah semakin meluasnya kapitalisme ke seluruh bagian dunia. Kapitalisme memiliki kemampuan beradaptasi yang kuat seiring dengan perkembangan jaman. Wajah kapitalisme menjadi lebih halus dalam menyeret banyak orang. Hegemoni kapitalisme menyeret banyak orang tanpa paksaan, dan pada akhirnya membuat banyak orang menerima kultur kapitalisme yang ada. Di era industrialisasi, kapitalisme melihat kaum perempuan sebagai sasaran empuk.

Eksploitasi kapitalisme pada perempuan dilakukan lewat industrialisasi produk-produk kecantikan. Dan pada gilirannya, banyak kaum perempuan yang mengeksploitasi dirinya sendiri lewat penggunaan produk-produk kecantikan. Upaya kapitalisme menarik minat banyak kaum perempuan adalah lewat aparat-aparat kebudayaan seperti televisi, iklan, internet, dll. Masuknya nilai dan kultur dari luar, telah merubah makna cantik bagi banyak perempuan.
Hanya sedikit perempuan yang masih memegang teguh jargon beauty inside, dan yang lainnya lebih memilih beauty outside. Hal ini masuk ke dalam sosial budaya masyarakat dalam memaknai kecantikan perempuan. Dilain pihak, seorang perempuan menilai kecantikan dirinya dipengaruhi cara lingkungan sosial dan budaya yang berada di luar dirinya memaknai kata “cantik”. Maka tidak heran jika banyak perempuan yang berusaha menyesuaikan bentuk tubuh mereka dengan kata sosial dan budaya masyarakat tentang konsep cantik.

Selain itu, dengan banyaknya produk kecantikan yang mengkampanyekan kesan bahwa produk kecantikan adalah perlambang kecantikan yang alami, maka lembat laun terjadi hubungan antara kedua variabel tersebut. Karena selalu disandingkan bersamaan, pada tahap selanjutnya tejadi asosiasi keduanya dalam pola pemikiran masyarakat. Dan membuat produk kecantikan diartikan sebagai representasi kecantikan alami. Hal ini merupakan fenomena yang oleh Baudrillard disebut sebagai simulasi (simulacra), yaitu ruang pemaknaan di mana tanda-tanda saling terkait tanpa harus memiliki tautan logis.

Pada kesimpulannya hegemoni kapitalisme masuk dan menjadikan kaum perempuan sebagai sasarannya lewat “penjualan mimpi” untuk menjadi cantik lewat industri kosmetik. Pada akhirnya pergeseran makna kecantikan yang menjadi akibatnya. Kapitalisme mengeksploitasi perempuan dengan mimpi menjadi cantik, dan perempuan mengeksploitasi diri dengan produk kecantikan untuk menjadi cantik. Banyak orang beranggapan bahwa menjadi cantik lewat produk kecantikan merupakan salah satu cara menjadi cantik yang bersifat KISS (Keep It Simple but Stupid), tapi salahkah perempuan yang mengeksploitasi diri mereka untuk menjadi cantik? Apalagi tidak dapat dipungkiri makna kecantikan yang ada dalam masyarakat sosial dan budaya dipengaruhi oleh ikon-ikon yang digunakan produk kecantikan dalam iklan.

by: Asteria Prayitno

YANG KECIL DAN YANG TERPINGGIRKAN ; WISMA AIRTON

Mungkin tidak banyak yang tahu akan keberadaan dan hidup mereka, namun mereka tahu apa yang sebagian besar kita tidak tahu tentang bertahan hidup. Mereka adalah komunitas kecil yang bermukim di bawah kolong jembatan. Beratapkan beton dan beralaskan aliran sungai dengan tumpukan sampah. Mereka adalah orang-orang yang punya “daftar harapan” panjang, sepanjang aliran sungai tempat mereka bergantung.


Mereka dan sungai, seakan menjadi bagian yang tak terpisahkan. Dari sampah yang bagi sebagian orang tak lagi berguna, menjadi cara mereka untuk bertahan hidup di Jakarta yang katanya “lebih kejam daripada ibu tiri.” Setiap hari mereka mencari sampah plastik yang terbawa arus aliran sungai, hanya untuk membuat dapur mereka tetap “berasap.” Dan mereka tanpa sadar telah membantu kita membersihkan sungai dari sampah “keangkuhan hidup Jakarta”.


Secara sosiologis, mereka adalah gambaran kepadatan sebuah kota seperti yang Louis Wirth kemukakan. Dengan tingkat pertumbuhan kota dan pertumbuhan tingkat kepadatan, semakin “memperketat” persaingan antar individu. Mereka yang kalah, adalah mereka yang akhirnya tersingkirkan. Namun, daya juang hidup mereka tidak bisa diabaikan.


Mereka hidup secara sederhana, hidup adalah hari ini. Dan esok biarkan tangan Tuhan yang mengatur. Namun, bukan berarti mereka berpangku tangan, mereka hanya tidak mau terlalu sering “menumpuk” mimpi yang akhirnya ikut hanyut dibawa aliran sungai. Mereka punya banyak mimpi yang mereka “taruh’ pada anak mereka, namun mereka menyadari bahwa kenyataan sampai hari ini mereka masih dapat bertahan hidup adalah hal yang patut disyukuri.


Kini, keberadaan mereka terancam. Setelah harapan yang hampir musnah ditelan banjir awal tahun ini, kini mereka harus bersiap-siap untuk pindah dari tempat yang telah mereka tempati sejak awal tahun 80-an. Usaha pemerintah dengan memberi image kota megapolitan lewat pembangunan “waterways” akan “mengusir” mereka dengan sendirinya. Namun mereka menyadari bahwa mereka adalah “buruh” pemerintah, dan pemerintah si empunya kuasa. Walau mereka sendiri tidak tahu kemana mereka akan pergi. Setidaknya dibalik budaya “buang sampah sembarangan” masyarakat Jakarta, mereka masih dapat memperpanjang hidup mereka di WISMA AIRTON. Karena pemerintah harus “menyulap” sungai menjadi bersih dari sampah, dan pastinya tidak sedikit waktu yang diperlukan.


“kekuatan dan keberanian,,,butuh kekuatan untuk bertahan hidup namun butuh keberanian untuk hidup”.

-anonim-


*AIRTON, adalah sebutan yang mereka berikan untuk tempat mereka tinggal AIRTON merupakan kependekan dari ATAS AIR BAWAH BETON. Atau mereka juga menyebutnya sebagai APARTEMEN GANTUNG.


by: Asteria Prayitno

Rabu, 09 Juni 2010

Senandung Pada-Mu Negeri di Pulau Segantang Lada ; (catatan pribadi dalam menemukan hakikat diri yang paling mendasar)

Bingung jika harus menulis dengan sebuah setting yang harus sosiologis, maka sebagai manusia biasa saya mencoba menuliskan apa yang saya rasakan dan pikirkan dalam sebuah situasi sosial yang menempatkan saya sebagai individu yang kembali belajar tentang hidup. Pulau kecil itu bernama Palmatak, pulau kecil yang susah payah saya cari di berbagai peta Indonesia bahkan dalam peta berlabel “lengkap”. Nasib yang membawa saya sebagai seorang mahasiswa pendidikan sosiologi untuk merasakan sebuah kebudayaan baru, sebuah sketsa sosial yang berbeda dari yang saya miliki. Dengan lokasinya yang memang berada di bagian Utara Indonesia di tengah laut Cina Selatan. Ternyata Tuhan menyimpan hartanya di balik pegunungan di tengah lautan yang luas.

Palmatak menjadi potret kehidupan masyarakat melayu kepulauan di bagian propinsi Kepulauan Riau. Sebagian besar masyarakatnya menggantungkan hidup pada laut, pada luasnya lautan yang mengelilingi lautan. Solidaritas mekanik yang dilahirkan oleh Durkheim masih tumbuh subur di pulau kecil ini. Luas wilayah yang kecil dengan tingkat populasi yang juga sedikit serta tingkat homogenitas dalam struktur yang sederhana membuat kontrol sosial juga sangat amat ketat. Bahkan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan membuat saya tercengang…”hah???gak salah neh parkir motor sama kunci-kuncinya digantung???waduh…pintu rumah gak dikunci dah malem kaya gini???ayoklah kite pegi ke dorot (hutan menjadi kebun milik mereka yang disebut darat)…

Setiap hari yang dijalani rasanya tak cukup menggambarkan bagaimana roda kehidupan yang bergerak selalu membuat saya tertegun. Bahkan minimnya sumber listrik justru menjadi pengikat bagi para anggota masyarakat. Panggilan-panggilan akrab khas orang melayu terlontar setiap kali berpapasan…”nak gi kemane, yang????ketak ape keje, singgoh gmah kami lah…ni ade ekan, sedop nak di boko!”…kebiasaan penduduk pulau untuk menyelenggarakan ulang tahun desa (yang disebut “Keramaian”) selama berhari-hari bahkan hingga 1 bulan juga menjadi bukti bagaimana orang melayu menjadi “seniman hidup”. Mereka adalah seniman hidup yang menikmati setiap detik yang ada, bukan sekedar orang melayu dengan stigma malas dan senang duduk di kedai.

Kedai, menjadi sebuah ruang publik dan menjadi sebuah simbol pergaulan bagi kebanyakan orang melayu kepulauan seperti di Palmatak. Simbol ini tercermin dari kegemaran penduduk untuk sekedar menghabiskan waktu di kedai-kedai kopi dengan tetangga-tetangganya. Kedai menjadi arena untuk melepas lelah dan saling bertukar cerita setelah seharian bekerja. ‘kalau kau pergi ke kedai, sediakan segelas kopi di depan orang melayu. Maka ia akan bertutur banyak hal mulai dari urusan dalam bilik sampai masalah ekonomi global’. Itulah seniman, bagaimana ia mengubah hal kecil menjadi begitu megah. Orang melayu dan kemampuan bertutur (lisan) yang indah menjadi bagian dari gerak kehidupan.

Banyak hari yang saya lewatkan, menenggelamkan diri dalam rutinitas menjadi bagian dari ‘mereka’. Lambat laun, saya mendengar senandung yang sayup-sayup terbawa angin laut. Lirih tapi penuh kepastian dan dengan ketulusan. Saya berpikir, “senandung apakah ini?”. Mencoba mencari asal suara membawa saya ke bangunan sederhana yang belum terbangun sempurna. Bangunan itu menggemakan derap jantung yang berpacu dari banyak jiwa-jiwa yang haus pengetahuan. Tiap ruangnya mengurai jutaan kata yang terajut menjadi sesuatu yang mengisi sel abu-abu yang pada dasarnya tidak kosong. Bangunan itu ‘mereka’ sebut sekolah tempat anak-anak belajar.

Dengan tangan terbuka ‘seniman-seniman’ itu membiarkan saya ikut bersenandung. Memberikan kesempatan saya untuk merasakan bagaimana puluhan pasang mata menatap saya berharap saya berkenan mengurai jutaan materi yang mampu menghilangkan dahaga akan pengetahuan. Saya menjadi seorang ‘guru’, bukan seperti sebelumnya di mana saya menjadi seorang guru. Mulailah saya bersenandung, senandung yang agak sember di awal. Karna saya belum menemukan makna dari senandung yang dilantunkan oleh ‘seniman-seniman’ dari sekolah. Berpuluh-puluh pasang mata yang merangkul saya mengajarkan saya bagaimana bersenandung Pada Mu Negeri. Berpuluh-puluh pasang mata mengajarkan saya betapa saya berguna bagi mereka. Betapa sebagai manusia akan sangat berbahagia jika ia mampu bermanfaat bagi orang lain. Bukan buku-buku hebat, bukan media elektronik, bukan lab-lab lengkap. Tapi seniman-seniman itu yang bersenandung di tengah beragam himpitan keterbatasan yang menopang gerak roda altar pengetahuan.

Kesempatan bagi saya untuk berada di palmatak, menunjukkan banyak hal. Pertama, bagaimana otonomi daerah yang berdampak pula pada desentralisasi pendidikan ternyata tidak membawa kesetaraan. Tetapi justru malah membuat banyak daerah dengan APBD kecil kehilangan kesempatan belajar karena kurang guru. Hanya mereka yang masih mau menyenandungkan Pada Mu negeri yang bertahan di daerah terpencil. Kedua, keterbatasan tenaga pengajar telah membawa pemuda-pemuda lokal untuk mengabdikan diri menjadi tenaga pengajar. Mereka yang dengan kesadaran penuh akan keterbatasan kemampuan pedagogik dan profesional, larut dalam upaya menopang pendidikan lokal. Tentu saja hal ini berdampak pada kualitas pendidikan. Ketiga, rendahnya sumber daya pengajar dan sarana prasarana berdampak pada kualitas pendidikan lokal. Setiap tahunnya mereka harus bekerja keras untuk mencapai standar nasional dalam Ujian Nasional. Angka kelulusan pun masih amat rendah. Tahun 2009, dari 53 orang siswa SMA jurusan IPA dan IPS hanya 10 orang yang berhasil lulus (3 orang untuk jurusan IPS, dan 7 orang untuk jurusan IPA).

Mungkin ini hanya sedikit dari yang bisa saya bagi dan saya tulis. Banyak hal yang masih ingin saya ceritakan dan saya pertanyakan. Setidaknya ini sedikit pengantar dan pengakuan pribadi tentang bagaimana saya menemukan hakikat diri saya sebagai manusia. Bagaimana saya menjadi begitu hidup ketika ada orang lain yang membutuhkan saya, ketika saya tahu bahwa saya bermanfaat bagi orang lain. Berbahagialah saya yang bertemu ‘seniman-seniman’ penyenandung Pada Mu Negeri dari Pulau Segantang Lada. Bagaimana mereka mengajarkan saya bahwa bukan buku, bukan media elektronik, bukan lab canggih yang mengantarkan anak ke depan altar pengetahuan, tapi ‘guru’ yang membantu anak menemukan jalan.


(nemo dat quod non habet)

by: Asteria Prayitno

Senin, 31 Mei 2010

Universalisasi Sekolah bagi Pendidikan Kewargaan

Tulisan ini adalah sebentuk upaya guna meretas gagasan alternatif dalam rangka pencarian model baru yang akan kita timbang kelaikannya guna diproyeksikan sebagai model bagi penanggulangan fenomena mandeknya proses pendidikan formal yang sangat kita andalkan dalam proyek memperadabkan kesosialan kita yang disana-sini dan dari waktu ke waktu terlihat masih belum memberikan harapan yang membesarkan hati. Tulisan ini sendiri adalah tulisan pendek yang hanya akan menyajikan ringkasan gagasan alih-alih merupakan sebuah kompleks yang memuat komprehensi lagi rinci.

Keperluan sekaligus konteks dari ditulisnya hal ini adalah judgement the value atau semacam keperluan guna melakukan evaluasi atas kualitas fenomenologis dunia pendidikan formal kita yang tengah terserang virus ‘K2’, yang tidak hanya merusakkan bagian terluarnya, yakni praktek-prakteknya, melainkan juga telah menyusup dan mencemarkan aspek terdalamnya (UU dan cara berpikir). Virus ‘K2’ disini bolehlah selanjutnya kita sebut virus ‘kapitalisme’ yang muncul dalam bentuk ‘komodifikasi’ atas pendidikan.

Tragedi yang muncul seiring makin berkembangbiaknya virus ‘K2’ di dalam operating system kependidikan formal kita adalah terkuaknya fenomena patologi kolektif yang tercermin dari maraknya topik pemberitaan korupsi, kerusuhan, mafia hukum juga penurunan prosentase tingkat kelulusan ujian nasional, yang laku dan layak dan justru akan menjadi berita yang lebih buruk seandainya tidak ditempatkan sebagai headline di halaman muka pemberitaan media massa hari-hari belakangan ini.
Dalam tulisan ini patologi kolektif dinyatakan sebagai konsekuensi logis dari makin mulusnya penetrasi kapitalisme yang mengambil bentuk dengan menjadikan pendidikan formal sebagai komoditas bernilai ekonomis yang pada taraf tertentu telah mengorientasikan, memosisikan dan tidak lagi memandang pendidikan sebagai prasyarat bagi penyelenggaraan kehidupan bersama melainkan sekedar komoditi untuk keperluan pertukaran ekonomi yang disandera obsesi akumulasi modal. Sejak saat itu dan sebagai akibatnya, akses berpendidikan kini tidak lagi dipandang sebagai priviledge dari keanggotaan politik seseorang di dalam NKRI, melainkan cuma muncul dalam momen konsumsi yang menempatkan seseorang sebagai anggota dari pasar dan tidak lagi dipandang sebagai warga yang merupakan variabel konstitutif dari republik. Momen peralihan atribusi dari ‘warga’ ke ‘konsumen’ sekaligus menandai dilucutinya hak konstitusional warga beserta priviledge yang melekat padanya. Segera setelah proses reduksi itu menjelma maka martabat sebagai warga beserta hak istimewa yang melekat padanya sebagai konsekuensi konstitusional dari keanggotaannya secara politik di dalam republik kemudian raib digantikan dengan priviledge yang melekat dalam atribusi konsumen yang merupakan variabel kontitutif rezim pasar. Di titik ini priviledge atas akses tehadap kependidikan tidak lagi bergantung kepada atribut warga melainkan pada priviledge yang muncul dari kemampuan daya beli konsumen.

Ironis memang, mengingat keanggotaan politik seseorang hari-hari ini tidak lagi memiliki konsekuensi politis atas akses berpendidikan yang kita percayai akan menjadi mekanisme reproduksi dan latensi virtue atau kebajikan publik yang mewujud dalam sikap mental dan praksis yang menjunjung tingggi keutamaan publik. Lantas, masih mungkinkah disorientasi pendidikan formal ini kita navigasikan kembali ke lajurnya? Sebagaimana jejaknya bisa kita temui di dalam dokumen konstitusi yang melandasi keabsahan pandangan bahwa pendidikan adalah barang publik, dan dengan demikian berarti harus steril dari privatisasi dan komodifikasi atasnya. Jika memang mungkin, melalui apa? Hal ini masih mungkin dinavigasi ke lajurnya, melalui upaya reinventing yang simultan dengan proses internalisasi universalisasi sekolah, khususnya bagi pendidikan kewargaan.

Universalisasi sekolah adalah suatu aras pikir yang berusaha mengembalikan sekolah atau proses pendidikan ke lokus asalinya, yakni kedalam dinamika kehidupan kewargaan di dalam kehidupan keseharian itu sendiri. Terma ‘universalisasi’ sinonim dengan ‘mencakup semua’. Ringkasnya, pandangan kolektif akan pendidikan kewargaan yang baik kini tidak lagi dianggap hanya mungkin ditempuh ‘melalui’ dan hanya mungkin ‘terjadi’ di dalam momen proses pendidikan formal, yang kebetulan tengah terjangkit virus ‘K2’, melainkan juga mungkin dilakukan di berbagai medan, pada bermacam event, dan inheren di dalam totalitas proses sosial keseharian. Pendidikan kewargaan dalam terang pikir ini adalah gerak harian yang menjadikan proses sosial sebagai basis sekaligus medium utamanya. Mengapa demikian? Pertama, lebih dikarenakan di negara terbelakang seperti Indonesia –yang selalu kita bela martabatnya, pendidikan justru menjadi barang mewah yang mahal harganya walaupun dalam saat yang sama kualitasnya urung merefleksikan harganya yang setinggi langit, terutama bagi mereka yang tidak mampu, yang ironisnya secara prosentatif menempati bagian terbesar dalam landscape demografi sosial-ekonomi di negara ini.
Kedua, lebih karena rute ini pun memang pernah dan tetap ditempuh oleh negara-negara lain yang telah terlebih dulu mencapai kematangannya dengan mengakui dan menterapkan kepantasan skema pikir ini. Kita bisa menyebut Jerman dan Prancis sebagai contoh yang laik ditiru karena menerapkan model pendekatan pendidikan seperti ini sebagai komplemen fundamental atas kemajuannya secara sosial. Dengan demikian, koeksistensi kedua model ini menjadi legitimasi empiris bagi fundamental advanced societ,y dan dengan demikian pula akan menjadi fundamental transformasi ‘massa’ kedalam kewargaan kita yang memang tengah mengalami persoalan yang perlu kita benahi secara serius. Jika ini dirasa mungkin, lantas pertanyaan yang tersisa adalah melalui apa? Mengaktifkan institusi-institusi intelektual-kultural adalah tawaran yang diajukan sebagai solusi untuk diperiksa ulang, diteliti dan diuji validitas-reliabilitasnya. Institusi itu antara lain adalah keluarga, partai politik, bahkan dalam forum-forum diskusi dunia maya, untuk sekedar menyebut contoh. Lantas, siapa yang akan mengaktivasikannya?

Tugas ini sepenuhnya merupakan tugas negara. Tak ada kebaruan dalam tawaran ini seandainya kita gagal mencermati perubahan pada sistem politik era orba ke ideal sistem politik orde reformasi beserta konsekuensi yang mengiringi perubahan pada level gagasan ini. Dalam logika kekuasaan Orba yang otoritarian, kinerja negara demikian tergantung pada kinerja segelintir elit, yang dengan demikian baik tidaknya kinerja negara demikian tergantung kepada melempem atau tidaknya kinerja elit. Berbanding terbalik dengan logika otoritarian ini, ideal sistem politik orde reformasi menghendaki pemerintahan diselenggarakan secara kolektif/demokratis, oleh karena itu maka kinerja negara demikian tergantung pada baik atau tidaknya kinerja warga. Sejak saat ini kinerja negara demikian tergantung pada kinerja kolektif warga, demikian juga di bidang-bidang kepublikan lainnya. Dan dengan mendasarkan diri perubahan di atas, maka tatkala kita menyebut ‘tugas negara’ maka dalam saat yang sama pada dasarnya kita sedang menyebut ‘tugas kolektif warga’ untuk mengaktivasi kelembagaan kultural-intelektual di atas.

Tapi mana mungkin kita melakukannya dengan kualitas warga serupa kita miliki saat ini? Oleh karena itu merancang universalisasi sekolah kewargaan yang dibasiskan pada institusi kultural-intelektual di dalam proses sosial keseharian adalah agenda yang tidak hanya penting, namun lebih dari itu justru mencerminkan dan menentukkan kinerja negara demokratis. Akhirnya semoga tulisan singkat ini mampu mencirikan karakteristik unik dari warga republik yang mengedepankan keterlibatan argumentatif dalam menyoal maupun memecah problem-problem kewargaaan.

Oleh: Iwa Inzagi
(Kabiro Litbang LPW Citizens Institute dan Peneliti pada Perhimpunan Pendidikan Demokrasi)

Rabu, 14 April 2010

Tragedi Priok Berdarah...

tak terasa sudah 12th berlalu sejak kejadian pelanggaran HAM berat yang terjadi di bulan Mei 1998, pada saat itu konflik yg terjadi bertujuan untuk "menggulingkan" singgasana pemerintahan yang disinyalir telah merugikan rakyat & bersifat diktator (otoriter). Tokoh sentral dalam konflik tersebut adalah mahasiswa-masyarakat tionghoa-aparat, tak terhitung berapa banyak korban jiwa & luka yang diakibatkan oleh peristiwa berdarah tersebut. Indonesia berduka atas terjadinya peristiwa ini...

kini, tepatnya 12 tahun kemudian...kasus pelanggaran HAM kategori berat terjadi kembali, kali ini disebabkan oleh penggusuran areal pemakaman Al Habib Hasan Muhammad Al Haddad yang lahir di Ulu, Palembang, Sumatera Selatan, pada tahun 1727 atau yang lebih dikenal dengan julukan "Mbah Priok". Beliau adalah salah satu tokoh penyebar agama Islam di Jakarta -khususnya wilayah Jakarta Utara-, tidak berlebihan kiranya apabila Mbah Priok ini mendapat tempat di hati para warga Indonesia (khususnya Jakarta) yang mayoritas beragama Islam. Yang menjadi tokoh sentral kali ini adalah masyarakat-Satpol PP.

Bentrokan Tanjung Priok terjadi saat Satpol PP akan menggusur bangunan-bangunan di Makam Mbah Priok pagi hari (14/4). Penggusuran ini ditentang warga. Akhirnya bentrokan pun tak bisa terhindarkan, bentrokan terus terjadi hingga sore. Suasana bentrokan tergolong anomie, hal ini bisa dilihat dari kebrutalan massa maupun aparat (Satpol PP)dalam berkonflik. saling lempar batu, merusak fasilitas publik bahkan membunuh menjadi hal yang wajar & tidak terpikirkan lagi konsekuensi hukumnya (& memang tidak akan pernah dipermasalahakan merunut dari makna harafiah anomie itu sendiri yaitu suasana dimana hukum, norma & nilai seolah tersembunyi ataupun hilang).

Anomie merupakan perspektif sosiologis yang berkaitan dengan pandangan disorganisasi sosial. Teori anomi mengatakan bahwa penyimpangan adalah hasil ketegangan-ketegangan sosial tertentu yang mendorong individu menjadi devian (menyimpang). Robert Merton (1930) mengatakan bahwa masyarakat industri modern menekankan pencapaian sukses materi dalam bentuk kemakmuran dan pendidikan sebagai tujuan untuk mencapai status. Sementara itu secara bersamaan membatasi akses atas suatu institutsi dari segmen masyarakat tertentu yg sebenarnya juga dapat memperolehnya secara sah. Segmen masyarakat yg dimaksud biasanya adalah masyarakat awam. Situasi anomi muncul ketika terjadi kesenjangan yg parah antara tujuan budaya dan cara-cara yg sah yg tersedia bagi kelompok tertentu di masyarakat guna mencapai tujuan tersebut.

Hal inilah yang terjadi pada masyarakat Koja, Jakarta Utara...Pihak Pelindo yang disinyalir sebagai pemilik sah areal pemakaman Mbah Priok, berniat mengalokasikan makam Mbah Priok ke Tempat Pemakan Umum (TPU) Budhidarma, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Dan menurut penjelasan dari pihak Pemprov DKI Jakarta, sebenarnya kerangka Habib Hasan sendiri sudah tidak di Tanjung Priok. Kerangka jasad Habib Hasan Al Haddad atau Mbah Priok telah dipindahkan pada tahun 1997 lalu bersamaan dengan 32 rangka lainnya yang ada di TPU Dobo dengan luas 53.054 M2. Jadi, pihak Pemprov DKI & Pelindo beranggapan bahwa penggusuran ini tidak menyalahi aturan. Namun tidak begitu dengan masyarakat sekitar, Mbah Priok yang telah dianggap sebagai tokoh penting dalam penyebaran agama Islam di Jakarta ini begitu dihormati oleh warga sekitar sehingga ketika penggusuran ini terjadi pada pagi hari (14/4)true collective consiousness yg terbentuk dalam diri mereka adalah mereka merasa perlu untuk mempertahankan areal pemakaman ini. Warga Koja merasa mendapat tekanan dari pihak aparat yg terus merangsek masuk areal pemakaman dengan tujuan untuk "menghancurkan" areal tesebut guna dijadikan Ruang Terbuka Hijau & Terminal Peti Kemas. Mereka (warga Koja) merasa memiliki hak untuk mempertahankan areal makam tersebut namun hak tersebut seolah tidak diindahkan oleh pihak aparat-Pemprov DKI-Pelindo...Begitu pun dengan Satpol PP, mereka juga merasa mendapatkan tekanan dari "pihak atas" untuk merelokasi areal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas kinerja mereka.

Tekanan yang berbenturan inilah yg pada akhirnya menimbulkan suasana chaos dan anomie yang mengakibatkan banyak korban jiwa. Alangkah baiknya apabila pemerintah sebagai pemegang kekuasaan bertindak sebagai mediator dalam kasus ini, pihak MUI sudah berupaya untuk menjadi penengah dalam kasus ini namun apabila pemerintah tidak turun tangan dan pihak media massa/elektronik terus menerus menayangkan tragedi kekerasan ini secara intens maka solusi tidak akan tercapai. Saya yakin, baik warga maupun Satpol PP hanya menjadi kambing hitam dari kepentingan "atasan". Semoga arwah para korban Tragedi Priok Berdarah (14/4) bisa diterima disisiNya amin...

(by: Ajeng Agrita D.W)

Selasa, 06 April 2010

MEDIA DAN KARAKTER BANGSA (Analisis Terhadap Tayangan-tayangan Televisi)

Pengantar
Media adalah etalase sebuah bangsa. Muatan dan kemasan yang dihasilkan para pengelola media mencerminkan perilaku dan karakter masyarakat suatu negara. Watak dan perilaku masyarakat Indonesia, salah satu caranya dapat dilihat melalui muatan acara-acara di televisi. Muatan acara-acara di layar kaca televisi masyarakat Indonesia saat ini dipenuhi dengan sinetron, film-film lepas, berita gosip, dan pergunjingan serta acara talk show selebriti. Muatan film dan sinetron penuh dengan adegan kebohongan, intrik, mimpi kekayaan atau khayalan, dan mistik.
Sementara acara talk show dikemas dengan format cengengsan miskin ide pencerahan tetapi penuh dengan kebohongan, kepalsuan, hedonisme dan konsumerisme. Yang patut disayangkan, para pemirsanya pun senang dan menikmatinya. Buktinya acara-acara semacam itu terus diproduksi karena ratingnya terus meroket. Ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia memang penikmat kepalsuan dan kebohongan.
Saat ini, ternyata media nasional baik media cetak maupun elektronik, khususnya televisi telah terjerembab dalam pusaran bisnis, kapitalisme dan liberalisme yang semakin lama semakin menghujam ke negeri ini. Dalih kebebasan pers justru malah menjeramah dan berpengaruh terhadap terhadap masuknya kapitalisme dan liberalisme ekonomi dan budaya ke media massa terutama televisi, yang perwujudannya semakin jauh dan mengabaikan dari unsur pendidikan. Kapitalisasi ekonomi dan budaya semakin mengesankan, bahwa semua acara atau pemuatan rubik di media massa sangat kental dengan upaya komersialisasi.
Potret miring media di Indonesia sesungguhnya cermin dari kondisi sosial budaya masyarakat saat ini. Komersialisasi media menuntut persaingan pasar yang yang bebas. Kompetisi mengukuhkan sebuah industri penyiaran yang bisa menarik sebesar-besarnya perhatian publik.

Keseragaman yang Membodohi
Aktivitas akumulasi modal stasiun televisi seolah menjadikan sah memproduksi program yang membodohi masyarakat. Program TV yang seragam tidak hanya di sinetron tapi juga pada program reality show, berita kriminal, komedi, program hantu yang mulai berkurang dan tentu saja infotainment.
Homogenisasi terutama terjadi pada program hiburan. Dewasa ini media hidup dalam era liberalisasi industri di mana hidup matinya media lebih banyak ditentukan oleh mekanisme pasar, yaitu khaidah permintaan dan penawaran, akumulasi modal dan maksimalisasi produksi. Atas nama pasar, media akan menyajikan kepentingan dan perspektif yang saling sesuai dengan maksimalisasi produksi dan konsumsi.
Tidak ada satu stasiun televisi pun yang melayani segmen tertentu dalam masyarakat. Semua stasiun televisi menyajikan mata acara yang saling mirip satu sama lain. Tidak ada satu kharakter atau ciri khas yang menandakan suatu stasiun televisi. Kalau tiap logo stasiun televisi yang berada di kiri atau kanan atas ditutp, maka pemirsa tidak akan tahu stasiun mana yang sedang ia tonton.
Dengan situasi seperti ini, para pengelola stasiun TV harus berfikir keras untuk memenuhi tuntutan produksi. Mereka harus menyiapkan begitu banyak program untuk mengisi jam siaran. Salah satunya, dengan bekerja sama dengan rumah-rumah produksi. Maka dengan bekerja sama dengan rumah-rumah produksi baik yang memproduksi film-film serial maupun sinetron dapat memenuhi kebutukan produksi yang dibutuhkan masyarakat demi mencari rating yang tinggi.
Rating adalah mekanisme yang digunakan pengiklanan sebagai pedoman untuk memasang iklannya di media. Bagi media massa, rating digunakan untuk merancang programnya yang menarik perhatian pemirsa yang menjadi objek lembaga survey penghasil angka rating.

Sinetron Berselera Rendah (Idola Menjual Mimpi)
THE HABIBIE CENTER. No 69 / 15 Juli – 15 Agustus hal. 4 Lain lagi dengan acara idola-idolaan yang beberapa waktu belakangan lagi marak di berbagai media elektronik. Sebutlah acara Mama Mia, Indonesian Idol, Idola Cilik, Saatnya Jadi Idola, KDI, Dangdut Mania,Dangdut Dadakan, AFI Junior, Gerbang KDI, Supersoulmate Show, acara seperti ini tidak pernah absen berlomba di media elektronik. Jam tayangnya pun tidak satu dua jam tetapi berjam-jam, seperti tidak ada acara penting lainnya yang bisa diberikan kepada pemirsa.
Dengan banyaknya acara-acara semacam ini yang menyuguhi mata pemirsa, mengakibatkan mentalitas bangsa ini menjadi rendah. Pola pikir yang rendah, menghayal terlalu tinggi mengakibatkan ketergantungan semakin tinggi serta mematikan kreatifitas. Dalam analisis framing peristiwa dibentuk dan dikemas dalam kategori yang dikenal khalayak. Framing umumnya ditandai dengan menonjolkan aspek tertentu dari realitas yang dikehendaki.
Dengan adanya trend media yang demikian, di mana media masih dipengaruhi oleh kepentingan modal pasar, sehingga fungsi media yang sebenarnya sebagai ruang publik menjadi kabur atau bias. Media sekarang lebih mengutamakan kompetisi produksi acara-acara hiburan dengan rating yang tinggi untuk menggaet iklan sebanyak-banyaknya. Sungguh ironi melihat fakta bahwa media tidak lebih dari industri komersial bukan sebagai sarana ruang publik dan pembelajaran bagi masyarakat.

Bahasa
Dari segi bahasa, ada media yang menjaga betul bahasanya, ada juga yang seenaknya. Untuk hal penggunaan bahasa, alasannya untuk keperluan pasar, ada lapisan pasar yang memerlukan bahasa demikian. Padahal, sesuai dengan salah satu tugas media massa, yaitu pendidikan, media massa perlu menjadi pedoman bagi masyarakat untuk berbahasa.
Bahasa media, bahasa pers, tetap saja sebuah bahasa yang harus dipahami oleh masyarakat. Sebuah bahasa yang tidak boleh lepas dari masyarakat alias tidak boleh bahasa yang eksklusif.

Analisis dan Cara Menyelesaikan Masalah
Dengan berbagai masalah atau problem media saat ini yang menyinggapi tayangan-tayangan di layar kaca masyarakat, maka ada beberapa solusi untuk meminimalisir atau bahkan menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam media penyiaran kita khususnya siaran-siaran televisi:
Pertama, Idealistik (ideal Solution), dalam ideal solution diukur dengan sejauh mana nilai-nilai ideal yang berlaku dalam masyarakat seperti: adat istiadat, agama, kepercayaan atau keyakinan, norma atau kebiasaan serta undang-undang yang berlaku.
Dalam hal undang-undang, pemerintah semestinya membuat undang undang yang tegas tentang media penyiaran. Selain undang-undang yang tegas, perlu adanya aktor-aktor lainnya seperti dioptimalisasikannya Lembaga Sensor Film (LSF) yang belakangan kinerjanya kurang mengigit.
Kedua, Ada keterlibatan pihak ketiga (seperti LSM, NGO dll), dalam hal ini media perlu ada kontrol dari pihak ketiga untuk mengevaluasi dan memberi teguran-teguran yang bersifat prefentif kepada stasiun-stasiun televisi.
Selain kedua hal tersebut, tayangan-tayangan acara yang ada dalam stasiun TV khususnya TV swasta, semestinya harus ada regulasi penyiaran baik dari stasiun TV, pemerintah maupun lembaga penyiaran

Penutup
Sudah sejak lama kita percaya bahwa media telah mempengaruhi banyak aspek kehidupan kita. Dengan semakin majunya perkembangan teknologi komunikasi massa dan media massa dengan pesat, media bukan sekedar mengubah atau memperkuat opini, sikap dan perilaku, melainkan telah menjadi salah satu agen sosialisasi dalam menciptakan dan membentuk sikap, nilai, perilaku dan persepsi kita mengenai realitas sosial.
Media sebagai agen sosialsasi semestinya mampu menjadi sarana pembangunan kharakter bangsa. Tugas media adalah mendeteksi sejak dini perubahan dan menyampaikan kepada masyarakat. Media sebagai sarana transformasi dapat memberikan pendidikan kepada publik. Serta isi yang disampaikan harus dipilah-pilah sedemikian rupa, agar masyarakat tidak terkontaminasi oleh hal-hal yang bisa merusak kepribadian bangsa.

(by: Solihin)

Minggu, 04 April 2010

Implikasi Nilai Sosial Budaya Terhadap Kesetaraan Gender

Kapitalisme sebagai dalang dari era modernisasi dan kemajuan di dunia ternyata memiliki prinsip atau pandangan yang menutup mata mengenai persoalan gender, kapitalisme tidak memperdulikan jenis kelamin para pelaku produksi, asalkan pelaku tersebut dapat memberikan laba yang cukup signifikan maka ia bisa survive di era per-kapitalisme-an ini. Namun sayang, kapitalisme seolah memiliki dua sisi mata uang, di satu sisi kapitalisme tidak memandang gender sehingga seolah-olah kapitalisme mendukung sepenuhnya bagi kaum wanita untuk berpartisipasi aktif dalam kancah produksi tersebut. Tapi di sisi lain, kapitalisme seolah mendukung dominasi patriarki di dunia, Edwards, (dkk) menggambarkan situasi ini sebagai berikut:

“Men could work as wage-workers in factories and leave to their wives the essential reproductive activities that continued to be carried out in the home. While young single women could expect to work for several years at wage labor outside the home, most married women could not, for reproductive work itself required many hours of labor over most of a wife’s adult married life”.

Dari pandangan Edwards (dkk) tersebut, dapat kita lihat bahwa kapitalisme pada dasarnya hanya membutuhkan individu-individu yang berkompetisi secara kuat tanpa mengalami gangguan yang berarti. Hal ini merupakan prinsip awal kapitalisme yang konsisten berorientasi laba, kaum wanita memang tidak dihalangi untuk berpartisipasi aktif dalam kancah produksi namun kondisi biologis tubuh wanita serta kodrat yang tentunya memiliki perbedaan sangat besar dibandingkan dengan kaum pria. Hanya wanita-wanita yang mampu untuk memenuhi tuntutan yang diisyaratkan dan bertahan dalam persaingan saja yang dapat survive dalam kancah produksi ini. Tuntutan inilah yang pada akhirnya menimbulkan suatu degradasi moral dikalangan kaum wanita yang hidup di era globalisasi (perdagangan bebas) dan modern seperti saat ini. Salah satu bentuk modernisasi dalam aspek emansipasi ini adalah pensosialisasian makna dan pengertian gender serta feminis di berbagai kalangan sehingga menyebabkan perubahan mainstream wanita, kaum wanita sadar bahwa dirinya juga merupakan makhluk rasional yang mampu bersaing serta memberikan laba/kontribusi besar bagi dunia. Mainstream inilah yang semakin lama semakin bergeser seiring dengan modernisasi dan globalisasi dunia, kaum wanita tidak hanya berpikir bahwa dirinya mampu untuk bersaing melawan kaum pria saya namun sudah mulai mengarah pada pemikiran untuk “mengalahkan” kaum pria.

Mereka sadar bahwa kondisi biologis tubuh dan kodrat wanita sangat berbeda dengan pria, untuk itu banyak dari kaum wanita yang mulai mengalami pergeseran kodrat. Pada dasarnya kaum wanita menyadari bahwa kodrat dan kondisi biologis tidak dapat diubah, namun mereka percaya bahwa kodrat dapat diminimalisir dengan cara menghindarinya. Pemikiran inilah yang pada akhirnya mendorong bergesernya imej berumah tangga pada wanita, Bukti konkret yang terjadi adalah semakin banyaknya wanita yang menggugat cerai dimana pada era sebelumnya hanya kaum pria yang berhak untuk memutuskan ikatan suatu pernikahan. Bukti kedua adalah ‘penyepelean’ makna pernikahan yang menimbulkan penolakan untuk menikah pada wanita sebagai bentuk penghambaan diri terhadap kapitalisme.

Pada dasarnya, di era yang serba modern seperti sekarang ini tentu bukan hal yang aneh lagi ketika kita melihat suatu fenomena emansipasi yg coba diterapkan oleh para kaum wanita modern perkotaan. Mereka ingin berkontribusi aktif dalam kancah per-kapitalisme-an seperti kaum pria pada umumnya, namun ada yang salah dengan cara yg mereka terapkan guna mencapai tujuan tersebut. Kodrat memang tidak bisa dihilangkan tetapi dapat diminimalisir, hal inilah yg dilakukan oleh sebagian kaum wanita modern dunia (tidak terkecuali Indonesia). filosofi inilah yg akhirnya berimplikasi menjadi sebuah fenomena "ga perlu cowok untuk masuk surga" yg menyebabkan banyak dari kaum wanita saat ini memilih utk hidup selibat a.k.a tidak menikah. menurut saya ini cara hidup seperti ini merupakan suatu langkah radikal yg ditempuh oleh sebagian kaum wanita modern perkotaan demi mendapatkan eksistensi dalam kancah produksi.

KETIKA membincang keseteraan gender, kebanyakan orang cenderung berkiblat ke Barat. Padahal di belahan Timur dunia, banyak fenomena kesetaraan gender yang luput dari perhatian kita. Bahkan kiblat itu tak jauh di depan mata, yaitu perempuan Jawa. Perempuan Jawa sering dianggap tak berdaya. Padahal, mereka memikiki peran yang tak terperikan dalam kepemimpinan. ...

Hal itu tak hanya dijumpai dalam realitas masyarakat modern saat ini, tetapi jauh sebelum Indonesia merdeka. Dalam tradisi budaya Jawa, perempuan sering disebut kanca wingking, yang mempunyai makna negatif sebagai ketidakberdayaan. Tetapi mereka juga tertulis dalam tinta emas sejarah, baik di zaman Majapahit maupun Mataram.

Anehnya, selama ini masyarakat masih memandang perempuan Jawa dengan wajah ketertindasan. Kaum feminis umumnya melihat kultur Jawa tidak memberi ruang kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Apabila melihat relasi kuasa, perempuan melayu (dalam konteks ini Asia Tenggara) tak terkecuali Jawa, terlihat bahwa kekuasaan bisa lahir dari ketakberdayaan. Hal ini sesuai dengan teori kontradiktif yang dipopulerkan Foucault: sesuatu bisa lahir dari hal-hal kontradiktif.

Kuasa Wanita
Dalam buku Kuasa Wanita Jawa, karya Ardhian Novianto dan Christina Handayani berdasarkan hasil riset yang dilakukannya di Gunungkidul (DIY), perempuan Jawa tak perlu menjadi maskulin untuk mendapatkan kekuasaan, tetapi justru harus memanfaatkan watak feminisnya.

Kita bisa membuktikannya dengan melihat realitas terdekat, bahkan di rumah, dengan melihat sosok ibu yang merupakan repesentasi perempuan yang berperan nyata di area domestik sekaligus area publik. Banyak ibu yang berdagang di pasar atau membuka warung di rumah, yang menegaskan mereka telah berperan dalam kegiatan perekonomian, yang notabene berperan di area publik.Inilah yang dimaksud dengan diplomasi perempuan Jawa, yang mana perempuan dengan kekuatan akal, pikir, dan tenaganya dapat mencari solusi atas problem-problem yang ada. Sebuah pekerjaan yang berat memang, mengingat perempuan masih memiliki tugas menjaga anak dan ''mengabdi'' kepada suami.

Sebagai seorang ibu, perempuan Jawa bukanlah sosok yang ambisius untuk mendapatkan kedudukan publik tertentu. Melainkan ia memosisikan diri sebagai support untuk keberhasilan suami. Mengedepankan rasa dan bukan emosi dalam menyelesaikan masalah juga merupakan kelebihan yang belum tentu bisa dilakukan lelaki. Ini sekaligus menegaskan, perempuan punya kecerdasan dan bisa mengelola persoalan dengan pikiran dan rasa tersebut. Melihat berbagai alasan atas, rasanya tidak berlebihan jika dikatakan bahwa perempuan Jawa adalah perempuan yang mempunyai segenap kelebihan,dan karena itu harus dapat diapresiasi.
Bukankah demikian?

(by: Ajeng Agrita D.W)